SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP X TAHUN 2018 NAMA PELAMAR : NOMOR BERKAS : KODE YANG DILAMAR : (PN / PT)* TANGGAL TERIMA BERKAS : 1. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc. 2. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang. 3.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengumuman / Kamis, 26 November 2020 15:30 WIB / Enny Nadra. PENGUMUMAN SELEKSI HAKIM AD HOC TIPIKOR. Jakarta-Humas. Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XIV Tahun 2020 pada hari Kamis, tanggal 26 November 2020, peserta yang dinyatakan “Lulus” adalah sebagai berikut:
Pada tahun 2009, berdirilah UU tipikor berdasarkan UU No.46 tahun 2009. Jadi, pengadilan tipikor adalah pengadilan khusus yang memang dibentuk untuk menangani extraordinary crime,” ujar hakim ad hoc Tipikor yang juga menjadi dosen ini. Dalam melaksanakan tugas sebagai hakim, belum ada penerapan hukuman mati dalam perkara korupsi.
Namun, kini, tujuan adanya hakim ad hoc tipikor untuk memutus mata rantai korupsi di lembaga peradilan semakin pudar. ”Ada 27 insan pengadilan yang terlibat perkara tipikor. Sampai 2019, 10 orang di antaranya hakim ad hoc tipikor. Maka tujuan sejak awal untuk mendapat hakim yang berintegritas dengan mengangkat dari luar itu tidak tercapai
1. KY berwenang mengusulkan pada DPR tentang pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc (sementara) di Mahkamah Agung. 2. KY berwenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim 3. KY berwenang menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama dengan MA. 4.
Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XVI 2021, Nomor; 43/Pansel/Ad Hoc TPK/X/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Seleksi Proffile Assesment dan Wawancara. Yang ditujukan kepada Peserta Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XVI Tahun 2021 di Tempat.
Jumlah hakim Ad Hoc yang dimiliki Mahkamah Agung sebanyak 9 orang terdiri dari Hakim Ad Hoc Tipikor sebanyak 4 orang dan Hakim Ad Hoc PHI sebanyak 5 orang. Berikut daftar Hakim Ad Hoc PHI dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung per 9 Juni 2023: HAKIM AD HOC TIPIKOR. Ansori, S.H., M.H; Dr. Sinintha Yuliansih Sibarani, S.H., M.H
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (12/7/2021), mengatakan, masalah krisis hakim agung ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) karena ada empat hakim yang pensiun di akhir Juli ini sedang dibicarakan dengan MA. Koordinasi dilakukan agar ada kebijakan yang tepat sehingga penanganan ratusan perkara
Pengaturan status kedudukan hakim Ad hoc diatur secara mandiri dalam undang-undang yang berbeda. Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman juncto Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang didalamnya mengatur secara khusus tentang kedudukan hakim Ad hoc Tipikor, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah. KOMISI Yudisial (KY) masih membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara daring hingga Jumat (10/12). Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan hingga Rabu (8/12), sebanyak 55 orang pendaftar
rRVI.